Anda tentu ingin memiliki atasan yang baik dan mendukung kemajuan karier Anda. Sayangnya, keinginan ini tidak selalu terwujud karena atasan Anda yang sekarang keras dan semena-mena.
Dia tidak mau tahu kesulitan Anda dalam bekerja dan meminta Anda menyelesaikan pekerjaan setiap waktu.
Bahkan, terkadang bos Anda itu sering mengeluarkan kata-kata kasar dan menyuruh Anda bekerja di luar jam kerja.
Anda pun jengkel dan tertekan dibuatnya.
Daripada jengkel dan tertekan, akan lebih baik kalau Anda melakukan 7 cara berikut dalam menghadapi atasan yang menyebalkan tersebut.
1. Fokus pada pekerjaan Anda
Salah satu tanggung jawab Anda adalah menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu, lupakan dulu sikap atasan Anda dan berfokuslah pada pekerjaan Anda.
Kerjakan sedikit demi sedikit sehingga tanpa terasa pekerjaan tersebut selesai dengan baik. Jika pekerjaan sudah selesai, Anda akan lebih nyaman dalam bersikap.
Bandingkan jika Anda tidak menyelesaikan pekerjaan Anda. Barangkali Anda akan bertambah tertekan karena mendapat omelan atau peringatan dari si bos.
2. Ikuti aturan
Sebenci apa pun Anda terhadap atasan, ikuti aturan tempat Anda bekerja. Sebagai contoh, Anda datang tepat waktu atau tidak melakukan kekerasan psikis/fisik terhadap atasan Anda.
Dengan mengikuti aturan, Anda tidak akan memiliki masalah lain karena Anda bekerja secara profesional.
Jamak diketahui, karyawan yang sedang memiliki masalah dengan atasan sering tidak mengikuti aturan.
Mereka datang terlambat, membuang-buang waktu kerja, merusak aset perusahaan, atau memprovokasi rekan kerjanya untuk melakukan hal-hal yang tidak patut.
3. Baca kontrak kerja Anda
Saat direkrut perusahaan sekarang, Anda tentu memiliki kontrak kerja. Baca kontrak kerja tersebut, terutama hal-hal terkait kewajiban dan hak Anda.
Jika Anda merasa telah memenuhi kewajiban, cermati hak Anda. Jika hak tersebut dilanggar atasan, menghadaplah ke atasan untuk mendiskusikannya.
Saat berdiskusi, utarakan pendapat Anda terkait hak Anda dengan bahasa yang sopan. Jujurlah bahwa Anda tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
Sebagai contoh, salah satu hak Anda adalah pulang tepat waktu. Ungkapkan kepada atasan bahwa Anda tidak suka dengan kebijakannya yang menyuruh Anda bekerja di luar waktu kerja.
Jangan takut atau berkecil hati jika respon atasan Anda tidak mengenakkan. Teguhlah pada pendapat Anda tentang hak Anda yang dilanggar dan terus cari solusi dengan atasan tersebut.
4. Konsultasi dengan personalia
Jika atasan Anda bersikeras benar, tidak ada jalan lain. Anda harus berkonsultasi dengan bagian personalia. Saat berkonsultasi dengan personalia, informasikan kekecewaan Anda pada sikap atasan Anda.
Utarakan juga bahwa hal tersebut mengganggu hak, pikiran, dan kinerja Anda.
Pihak personalia biasanya akan membantu Anda menyelesaikan masalah tersebut secara persuasif.
Jika tindakan yang diambil personalia tidak membantu menyelesaikan masalah tersebut, Anda berhak mengadukan atasan Anda kepada serikat pekerja yang ada di perusahaan Anda.
5. Adukan ke serikat pekerja
Saat berkonsultasi dengan serikat pekerja, sampaikan masalah Anda. Informasikan juga bahwa Anda sudah menempuh sejumlah cara namun tidak ada satu pun yang menyelesaikan masalah Anda dengan atasan.
Serikat pekerja umumnya akan membawa masalah ini untuk dibahas di rapat internal dan kemudian akan mendiskusikannya dengan pihak perusahaan.
Ini merupakan salah satu kewajiban mereka untuk melindungi hak karyawan yang tidak dipenuhi perusahaan.
6. Cari lowongan kerja di perusahaan lain
Saat Anda melakukan cara ketiga sampai kelima, cari lowongan kerja di perusahaan lain. Anda bisa mencarinya dari media cetak atau situs lowongan kerja terpercaya.
Setelah mendapatkan iklan lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian Anda, kirimkan surat lamaran kerja, CV, dan dokumen lain.
Persiapkan juga langkah-langkah untuk menghadapi tes wawancara kerja (misalnya berlatih menjawab contoh soal wawancara kerja) dan tes lainnya.
Ini merupakan cara Anda untuk mempersiapkan diri keluar dari perusahaan sekarang karena Anda merasa atasan tidak kondusif atau menyebalkan.
Tidak salah kalau Anda menginginkan tempat kerja yang kondusif untuk karier Anda, bukan?
7. Mengundurkan diri
Jika Anda diterima bekerja di perusahaan lain, segera ajukan surat pengunduran diri.
Sampaikan alasan yang tepat terkait pengunduran diri tersebut, dan selesaikan juga pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab Anda pada tahap pengunduran diri tersebut.
Jika Anda belum mendapat pekerjaan di perusahaan lain, bolehkah Anda mengundurkan diri karena merasa atasan Anda sudah terlalu semena-mena?
Tentu saja boleh.
Meskipun ini berisiko, Anda bebas menentukan langkah-langkah terkait karier Anda. Buat apa kerja di perusaahaan sekarang tapi hati dan pikiran Anda menderita karena kelakuan atasan yang tidak baik.