FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Tega Niat Racuni Mantan, Ternyata Wanita Pengirim Sate Sianida Dijanjikan Bakal Dinikahi Usai Dinodai

Falcon Advertising - 

Baru-baru ini terkuak motif Nani Apriliani Nurjaman mengirim sate sianida kepada mantannya. 
Nani sang pengirim sate sianida ini ternyata mengaku sakit hari karena ditinggal menikah oleh pria inisial T. 
Pengirim sate ayam yang mengandung sianida ini beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat. 
Akibat ulahnya ini, Nani terancam hukuman mati. Adapun korbannya yakni seorang bocah, anak dari ojol yang mengantarkan sate sianida itu. 
Karena T menolak dan mengaku tak kenal, sate itu dibawa pulang oleh ojol warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, jawa Tengah. 
Sate itu dimakan oleh dirinya, istri serta anaknya. 
Akibat mengonsumsi sate tersebut, Naba Faiz Prasetya yang masih berusia 10 tahun pun akhirnya meninggal dunia. 
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan bahwa Nani sakit hati karena ternyata targetnya, yakni T, menikah dengan orang lain. 
Selain itu, tersangka sakit hati karena sudah dinodai dan berjanji akan dinikahi T. 
“Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri,” ujarnya sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari akun Imstagram @warungjurnalis. 
Faktanya, Nani ternyata ditinggal menikah oleh T usai meraaa harga dirinya ternodai. 
Pihak kepolisian pun mengatakan bahwa pembunuhan sudah direncanakan oleh Nani alias Tika ini. 
Pemesanan racun KCn atau kalium sianida dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui e-commerce. 
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor. 
Kini, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. 
Sng pengirim sate sianida ini pun diacam oleh hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.*** 
Sng pengirim sate sianida ini pun diacam oleh hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Diduga Pelanggan Doyan Ngutang, Viral Warung Tulis Pesan Menohok di Etalase

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat