Baru-baru ini, media sosial Indonesia diramaikan dengan tagar #PercumaLaporPolisi, karena sikap institusi Polri yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diberitakan Project Multatuli.
Ditambah lagi, penetapan tersangka kepada seorang pedagang yang mengalami penganiayaan dari beberapa terduga preman pasar di Deli Serdang, Sumatra Utara hingga kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa dalam penanganan aksi demonstrasi di sekitar kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Banten.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai riuhnya tagar #PercumaLaporPolisi tidak lain merupakan ekspresi kekecewaan dan kritik masyarakat atas kerja-kerja Polri yang dalam berbagai kasus dianggap tidak akuntabel, transparan, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Hal ini mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri. Alih-alih merespon kritik dengan memperbaiki kinerja, Polri justru melakukan penyangkalan yang berlebihan dan tidak perlu,” tulis laporan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran tertulis, Minggu (17/10/2021).
1. Sebanyak 651 kasus kekerasan dilakukan Polri terhadap masyarakat sipil
Merujuk data KontraS, selama Juni 2020 hingga Mei 2021 setidaknya ada 651 kasus kekerasan yang dilakukan Polri terhadap masyarakat sipil. Jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah penembakan yang telah menewaskan 13 orang dan 98 luka-luka.
Sedangkan menurut catatan Imparsial, sepanjang 2016-2020 ditemukan setidaknya 76 kasus penyiksaan dilakukan dalam tugas-tugas kepolisian. Dari 76 kasus tersebut, 17 di antaranya terjadi di level Polsek, 51 peristiwa di level Polres, 5 di level Polda, 1 peristiwa oleh Brimob, dan 1 peristiwa oleh Densus 88.
Cara yang paling banyak dilakukan adalah pemukulan (57 temuan), pencambukan (11 temuan), ditodong atau diancam dengan senjata (6 temuan), disetrum (4 temuan) dan cara-cara lainnya.
“Berdasarkan data yang kami miliki, diketahui setidaknya 25 orang telah meninggal dunia akibat praktik ini,” tulis laporan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan.
2. Kepatuhan Polri terhadap hukum relatif rendah
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga mencatat banyak masalah lain di tubuh institusi Polri, mulai dari extra judicial killing, penundaan kasus yang berlarut-larut, korupsi, penyalahgunaan wewenang, masuknya anggota Polri dalam jabatan sipil atau rangkap jabatan, dikerdilkannya kebebasan sipil, hingga masalah maladministrasi.
Dalam hal maladministrasi, Ombudsman RI menerima 699 laporan terkait kinerja Polri sepanjang 2020. Hal ini menempatkan Polri sebagai urutan pertama lembaga yang paling banyak dilaporkan masyarakat dibandingkan lembaga negara lainnya.
Selain itu, hasil survei kepatuhan hukum oleh lembaga penegak hukum pada 2019 yang dilakukan Ombudsman RI juga menyatakan kepatuhan Polri terhadap hukum relatif rendah.
Survei tersebut juga menyebutkan pemenuhan unsur dokumen tahap penyidikan sebanyak 31,85 persen atau kepatuhan rendah
3. Aduan ke Komnas HAM didominasi Polri
Berkaitan dengan HAM, menurut data Komnas HAM RI, sepanjang 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.331 aduan terkait HAM. Dari ribuan aduan tersebut, menurut data Komnas HAM klasifikasi tertinggi yakni aduan terkait Polri.
Pengaduan terkait Polri kebanyakan terkait ketidakprofesionalan prosedur kepolisian. Kemudian, kekerasan hingga penyiksaan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.
“Kami menilai masalah-masalah tersebut dapat muncul dan kerap kali berulang disebabkan adanya pengabaian terhadap masalah struktural, yang penyelesaiannya tidak cukup dengan pendekatan kasuistik. Melainkan dengan pendekatan integral, perubahan secara menyeluruh terhadap institusi kepolisian, caranya melalui agenda reformasi kepolisian dengan merevisi Undang-Undang Kepolisian,” papar laporan tersebut.
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




