Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui bahwa aturan mudik di Indonesia bikin bingung masyarakat. Pasalnya, moda transportasi yang sebelumnya sempat dihentikan operasinya kini kembali diperbolehkan beroperasi.
Meski diperbolehkan beroperasi, namun larangan mudik masih tetap berlaku. Moda transportasi hanya diizinkan melayani penumpang yang berkepentingan saja dan itu pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
“SE (surat edaran) yang lebih detail ini, di satu sisi konsepsi tidak ada mudik tapi ada konsepsi syarat yang disesuaikan dengan Gugus Tugas Penangangan COVID-19. Memang semakin banyak kebingungan di masyarakat, tapi kami yakin semakin baik ke depannya,” ujar Budi Senin (11/5/2020).

Aturan terbaru soal mudik itu pun kemudian menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Menurut Budi, hal tersebut bisa terjadi karena kurangnya tingkat pemahaman larangan aturan mudik Lebaran di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, Budi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialiasi terkait pelarangan mudik.
“Kami juga menugaskan PPNS Kemenhub, kami edukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan bakti sosial yang kami koordinasikan dengan Gugus Tugas di bawah komando Jenderal Doni Monardo,” kata Budi.
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk