Pemerintah memastikan akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Pengetatan pengawasan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021.
Adapun tempat-tempat yang akan diperketat pemerintah adalah gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan natal tahun 2021.
Kemudian, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal, , Jumat (10/12/2021).
Nantinya, pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
Sementara itu, pelaksanaan pembagian rapot semester I dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




