FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Aturan PPKM Level 4, Jajan Boleh Makan di Tempat

Menteri Kemaritiman dan InvestasiAturan PPKM Level 4, Jajan Boleh Makan di Tempat (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penyesuaian aturan PPKM level 4 yang akan berlaku mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul tiga sore,” katanya.

Luhut meminta Pemerintah Daerah untuk mengatur hal tersebut, agar tidak terjadi kerumunan dan menjadi klaster baru.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil, cuci mobil, dan usaha lain sejenis diizinkan buka. Tentunya dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” jelasnya. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Aturannya Dilonggarkan

Aturan sebelumnya warung makan, lapak jajanan, dan usaha sejenis yang memiliki lapak di ruang terbuka tidak boleh melayani makan di tempat. Saat ini dengan aturan baru PPKM Level 4, warung makan dan lain-lain boleh melayani makan di tempat. Hanya saja waktu makan dibatasi hanya 20 menit.

Baca Juga  Ketat! Cuma Kategori ini yang Boleh Masuk Mal, Nih Aturannya

“Kami sarankan karena sedang makan buka masker, kami sarankan jangan banyak berkomunikasi,” jelasnya.

Sementara untuk transportasi umum, angkutan massal, hingga taksi konvensional online dan rental kendaraan, diizinkan beroperasi. Namun dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ketentuan yang lain sesuai dengan aturan PPKM lainnya, total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan level 4 di Jawa-Bali,” katanya

sumber:harapanrakyat.com

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat