Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Apakah Puasa Kita Bisa Batal karena Menangis? Ini Penjelasannya

Apakah Puasa Kita Bisa Batal karena Menangis Ini Penjelasannya

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemui berbagai kejadian yang emosional. Kadang kita pun meneteskan air mata karenanya.

Seseorang bahkan tidak bisa menahan tangis saat sedang berpuasa. Tapi, apakah menangis dapat membatalkan puasa? Yuk baca penjelasannya di bawah ini, seperti dijelaskan oleh Ustaz M Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember, di laman NU Online.

1. Ada beberapa hal yang membatalkan puasa

Beberapa kitab menjelaskan secara detail tentang hal-hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Dan dari penjelasan itu, menangis tidak termasuk di dalamnya.

Seperti dikutip dari kitab Matnu Abi Syuja’:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad.”

Baca Juga  Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Akan Dihapus ?

2. Alasan menangis tidak membatalkan puasa

Pertanyaannya, mengapa menangis tidak membatalkan puasa? Salah satu alasannya adalah karena mata tidak termasuk bagian dari jauf, yakni rongga mulut atau tenggorokan. Dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan, sehingga saat menangis tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Seperti disebutkan Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.”

3. Menangis bisa membatalkan puasa pada keadaan tertentu

Meski begitu, menangis dalam kondisi tertentu juga bisa saja membatalkan puasa. Misalnya, Ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan.

Dalam keadaan seperti itu, air mata bisa membatalkan puasa. Tapi hal itu sangat jarang terjadi.

Kesimpulannya, menangis tidak membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata sampai masuk ke mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.

WhatsApp chat