FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Tahukah Kamu, 9 Golongan ini Diperbolehkan Untuk Tidak Puasa Ramadhan

  1. Anak-anak yang Belum Baligh
    Anak-anak dalam kategori ini merupakan anak-anak yang belum balig dengan tanda keluar mani bagi anak laki-laki, keluar darah haid bagi anak perempuan, dan anak-anak usia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda balig.
  2. Hilang Akal Sehat
    Orang-orang yang hilang akal sehatnya (gila) tidak wajib berpuasa, apabila berpuasa maka ibadahnya tidak sah. Hal ini menjadi ketentuan karena syarat berpuasa salah satunya adalah berakal sehat.
  3. Orang Sakit
    Orang-orang yang memiliki sakit berat, umumnya diberikan rekomendasi Dokter untuk meninggalkan ibadah puasa dan menggantinya dengan fidyah. Pertimbangan ini biasanya karena asupan yang dibutuhkan tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah penyakit penderitanya.
    Lain lagi dengan orang yang terserang bukan penyakit berat, dan tidak mampu melanjutkan ibadah puasa hingga waktu berbuka. Maka kondisi ini bisa menjadi sebab ia boleh membatalkan puasa, dan menggantinya dengan qadha setelah Ramadan.
  1. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah
    Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda. Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun. Islam memperkenankan lansia untuk tidak berpuasa apabila kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Lansia dapat menggantinya dengan fidyah.
  2. Orang yang Bepergian
    Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan. Meski begitu ada dua ketentuan musafir yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.
  3. Perempuan Hamil
    Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang perempuan yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya. Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayinya dan risiko kesehatan dirinya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.
  4. Ibu Menyusui
    Perempuan yang sedang menyusui juga masuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan. Sama seperti Perempuan Hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan Ibu Menyusui. Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu.
  5. Perempuan Haid
    Haid merupakan siklus rutin perempuan, yang biasanya datang per tiga atau empat pekan sekali. Perempuan dalam kondisi haid meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu. Perempuan bisa melakukan amalan lainnya seperti zikir, doa, dan kebaikan-kebaikan lainnya.
  6. Ibu Nifas
    Kondisi nifas didapatkan perempuan setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila mengalami keguguran. Umumnya, nifas berdurasi satu sampai tiga pekan. Perempuan dalam fase nifas meninggalkan puasa Ramadan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah.
Baca Juga  Ciri Makanan Ultra-Proses dan Alasan Menghindarinya

Apakah Sahabat Inisiator maupun keluarga ada di dalam sembilan kategori tersebut? Jika iya, jangan lupa untuk mengqadha puasa di bulan setelah Ramadan, dan di luar hari-hari tasyrik ya. Apabila melakukan fidyah, jangan sampai melewatkannya, semoga Allah Ta’alaa melimpahkan rezeki penuh berkah untuk Sahabat Inisiator. Aamiin Yaa Rabb

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat