FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Tagih Utang Ibu Kombes Rp70 Juta di Medsos, Perempuan Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Falcon Advertising - 

idang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Febi Nur Amelia kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/7/2020) sore. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan mengatakan, terdakwa Febi Nur Amelia secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Febi Nur Amelia dengan hukuman dua tahun penjara,” ujarnya dalam persidangan.

Tuntutan ini sesuai dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seusai mendengarkan tuntutan, kuasa hukum terdakwa mengatakan akan mengajukan pleidoi. Sementara terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tak memberikan keterangan apapun saat keluar dari ruang sidang.

Diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Febi Nur Amelia menagih utang melalui instastory lewat akun Instagram pribadinya. Secara garis besar isi postingan tersebut meminta agar Fitriani Manurung yang dia sebut dengan ibu kombes mengembalikan uang yang dulu dipinjam sebesar Rp70 juta. 

Baca Juga  Pakai Gigi Vampir, Wanita Ini Malah Mirip Kelinci

Fitriani Manurung tak terima dan menggugat terdakwa dengan pasal pencemaran nama baik dan kasusnya pun berujung ke meja hijau.

Sumber Artikel : Infomenia.net

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat