FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Simak 5 Aturan Terbaru PPKM yang Berlaku Hari Ini

Falcon Advertising - 

Pemerintah telah mengumumkan evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang.

Keputusan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Jawa – Bali dan luar Jawa Bali telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53 dan 54/2021.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali melonggarkan sejumlah ketentuan. Setidaknya, ada lima aturan baru PPKM yang mulai berlaku pada hari ini.

  • Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2. Tempat permainan anak harus mencata nomor telepon dan alamat orang tua, serta mengatur waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing
  • Kapasitas Bioskop untuk kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 1 dapat dnaikkan menjadi 70%. Sementara untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2.
  • Supir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik dan akan dilakukan testing secara acak pada sopir logistik.
  • Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
Baca Juga  Sejarah Natal, Hari Raya Umat Kristiani

Uji coba tempat wisata di kabupaten kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat