FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Sidang AG Pacar Mario Dandy Kasus David Ozora Dipercepat, Kejaksaan Berpacu dengan Masa Penahanan

Falcon Advertising - 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi membenarkan proses hukum termasuk sidang AG pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora dipercepat.

Ia membeberkan, alasan proses hukum yang menempatkan pacar Mario Dandy sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum alias pelaku kasus aniaya lebih cepat daripada dua tersangka lain.

Penyelesaian berkas AG dalam kasus David Ozora berpacu dengan masa penahanan anak di bawah umur, yang lebih pendek ketimbang tersangka usia dewasa seperti Shane dan Mario Dandy.

“Jadi karena yang bersangkutan adalah anak, batas penahanan pun JPU hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari,” urai Syarief Sulaeman Ahdi soal AG.

“Jadi masa penahanannya memang sangat-sangat singkat,” imbuhnya.

Antara pada Senin (20/3/2023) melaporkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya membenarkan berkas perkara AG dinyatakan P21.

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya. Selanjutnya, penyidik melakukan tahap dua yakni pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan.

Baca Juga  Di China iPhone Dianggap Ponselnya Orang Miskin

Proses ini terjadi Selasa (21/3/2023). Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan, mengonfirmasi ihwal pelimpahan tahap 2 berkas AG pacar Mario Dandy dilakukan pada Selasa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Betul hari ini (20/3/2023) sudah P21. Tahap 2 dilaksanakan besok (Selasa, 21 Maret 2023 -red.) di Kejari Jakarta Selatan,” beri tahu Ade Sofyan kepada awak media awal pekan ini.

Sidang AG digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kalau anak khusus, sidang tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi di Jakarta, pekan ini.

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat