FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Perkara Wanita Pencuri Diinterogasi hingga Wajah Diinjak Bapak Kos

Falcon Advertising - 

Seorang wanita inisial M alias Y dianiaya oleh pria inisial S, yang merupakan pemilik tempat indekos di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. M dianiaya bapak kos saat diinterogasi atas dugaan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 4 September 2022 lalu. Mulanya, S didatangi polisi dari Polsek Pademangan, yang mencari M.

“Jadi si korban yang cewek itu dia melakukan pencurian handphone, LP-nya ada di Pademangan. Polsek Pademangan melakukan penyelidikan, didapatlah dari hasil pengecekan ini si cewek ini atau korban yang dianiaya ini ngekos di tempat pelaku” jelas Zain.

Polisi Polsek Pademangan kemudian menanyakan soal M ini kepada S. Menurut Zain, S juga kaget ketika rumahnya didatangi polisi.

“Pelaku penganiayaan ini mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan” tuturnya.

Singkatnya, polisi dari Polsek Pademangan ini pulang. Setelah rumahnya didatangi polisi, S kemudian berinisiatif menginterogasi perempuan inisial M, yang juga anak kosnya itu.

Baca Juga  Terkuak! Serial Money Heist jadi Inspirasi Staf HRD Nekat Rampok Bank BJB di Fatmawati Jaksel

“Mungkin habis polisi datang, kemudian (polisi) pulang, Terus ribut, nah pelaku ini terlalu overakting dan menginterogasi si cewek itu” katanya.

Pada praktiknya, pelaku melakukan penganiayaan ketika menginterogasi korban. Pelaku menghantam wajah korban dengan dengkul hingga pingsan.

Tidak hanya itu, wajah korban juga diinjak oleh S ketika posisi korban diduga sudah pingsan. Aksi sadis ini direkam oleh keluarga S.

Video rekaman penganiayaan pelaku terhadap wanita pencuri ini viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video viral itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap S.

Penganiaya wanita pencuri, pria inisial S, kini ditahan di Polsek Teluknaga. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat