Masih ingat kasus pembunuhan Fitri Yanti, seorang wanita penarik ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan di semak-semak di pinggir Jalan Mahoni, Pasar 2 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada akhir Agustus lalu?
Ya, pelakunya, Fery Pasaribu (49), kini telah tertangkap. Dia adalah suami siri korban. Dia ditangkap di Riau oleh anggota Polsek Tapung, Riau, dan kini tengah dijemput oleh pihak Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum mau memberikan keterangan panjang lebar terkait penangkapan pria keji itu. Dia bilang pihaknya akan mengadakan konferensi pers siang ini, Selasa (22/9/2020).
Namun keterangan sementara menyebutkan bahwa di Riau, Fery bersembunyi di rumah kerabatnya.
“Sedang dijemput. Nanti kita adakan rilis,” kata Tatan.
Sumber : Infomeia.net