Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Maulana Yusron menanggapi regulasi terbaru terkait syarat perjalanan terbaru penerbangan, yaitu mewajibkan penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR.
Maulana mengatakan kewajiban tes PCR merujuk pada aturan Inmendagri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali. Dalam beleid itu disebut calon penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes PCR.
Menurut Maulana, aturan tersebut awalnya membingungkan karena harga tes PCR masih terbilang mahal. Selain itu, tampaknya ada perbedaan pandangan dengan kementerian lainnya.
“Pasti ini tentunya agak sedikit membingungkan karena itu adanya perbedaan pendapat antara Kementerian Perhubungan dan juga aturan yang dikeluarkan dari Mendagri. Namun kami sudah mulai menerima dan dapat surat dari Satgas Covid tahun 2021,” kata Maulana.
Maulana menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid SE 21 Tahun 2021 yang diterima, untuk daerah dengan PPKM Level 2 dan 1 masih memperbolehkan untuk menggunakan rapid antigen untuk naik pesawat.
“Dari surat edaran atau untuk SE yang kami terima, level 2 dan 1 masih memperbolehkan menggunakan tes antigen, dengan masa waktu 1 kali 24 jam,” tambahnya.
Dirinya mengatakan, jika antigen dilarang sepenuhnya menjadi syarat perjalanan seperti yang disampaikan dalam aturan Mendagri, tentu saja akan menjadi dampak buat sektor pariwisata.
“Masalahnya nanti akan menghantam kembali pelaku wisata, perjalanan, hotel karena tes PCR itu masih masih dikatakan cukup mahal harganya,” pungkasnya.
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




