Meskipun Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita, kebanyakan orang masih menggunakannya sebagai bahasa kedua. Hanya sekitar 20% dari populasi kita yang berbicara sebagai bahasa asli. Sisanya menggunakan bahasa etnis atau daerah mereka sendiri seperti Jawa, Sunda, Minangkabau, Batak, dan Melayu. Meskipun berbicara bahasa asli kita lebih banyak di kegiatan sehari-hari, kebanyakan dari kita masih fasih berbahasa Indonesia karena itu bahasa resmi yang digunakan dalam pemerintahan, pendidikan, dan bisnis. Kita juga memiliki Sumpah Pemuda yang menyatakan:
“Kami putra dan putri Indonesia, menghormati bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
Disebutkan betapa pentingnya Bahasa Indonesia di daerah kita. Saat ini, orang Indonesia yang tinggal di kota-kota metropolitan dapat memahami setidaknya tiga bahasa: Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing (kebanyakan Bahasa Inggris). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kita juga mempromosikan garis ini, “Prioritaskan Bahasa Indonesia, pelestarian Bahasa Daerah, Master Bahasa Asing”. Itulah alasan mengapa bahasa Inggris tidak akan menjadi bahasa kedua kita, karena kita masih melihatnya sebagai bahasa ketiga.