Pernikahan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Barat. Seorang siswa menikahi dua gadis langsung meski dalam waktu yang berbeda. Padahal AR (18 tahun) asal Dusun Sayong Batu Bangka Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong masih duduk di kelas XII SMKN 1 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Dua gadis yang dinikahi itu pun tercatat masih sekolah. Dari informasi yang didapatkan media ini, pernikahan siswa ini dengan dua gadis tidak digelar langsung bersamaan tetapi berselang kurang satu bulan. Pernikahan dengan istri pertama digelar 17 September 2020 dan istri kedua tanggal 12 Oktober 2020. Tetapi resepsinya digelar sekaligus.
Pernikahan ini pun menjadi perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh dinas, didapatkan informasi bahwa pengantin laki-laki masih tercatat sebagai siswa kelas XII. Sedangkan dua orang istrinya itu masih sekolah. Istri pertamanya F (17 tahun) asal Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar. Istri keduanya M (17 tahun) asal Sekotong juga masih sekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sekotong.
Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas kasus pernikahan yang masih di bawah umur.” Ketiganya masih berusia di bawah umur, karena sesuai undang-undang, usia perkawinan usia 19 tahun,” ungkapnya.
Karena masih status sekolah dan dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian, pihaknya akan berusaha komunikasi dengan pihak laki laki agar mau tetap melanjutkan sekolahnya. Begitu juga untuk yang perempuan diharapkan mau melanjutkan sekolah mereka.” Kita akan dorong agar si lelaki bisa tetap mau sekolah,” imbuhnya.
Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya pernikahan dibawah umur ini. Selama ini Pemkab Lobar sudah sangat gencar melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan hingga ke tingkat desa.” Sangat kita sayangkan sekali bisa terjadi pernikahan itu,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya di radarlombok.co.id

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




