Sosok bayi mungil bernama Lily masih jadi sorotan usai dikabarkan diadopsi oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Diurus dengan baik, Lily diyakini akan menjadi pewaris koleksi barang-barang branded nan mahal dari Gigi.
Anggapan ini muncul setelah Lily terciduk memakai barang yang harganya cukup mahal. Ia rupanya ditidurkan di tempat tidur yang harganya fantastis. Dalam unggahan akun TikTok, tampak Lily berbaring di tempat tidur “Cocoonababy” dari brand asal Perancis, Red Castle. Untuk harganya yakni sekitar Rp3,8 juta. Sedangkan bantalnya dari brand lokal Indonesia dengan harga produk Rp268 ribu.
Jika ditotal, harga tempat tidur dan bantal Lily itu bisa mencapai Rp4 jutaan lebih. Publik pun membahas nasib mujur Lily yang dinilai bakal dapat barang-barang mewah dari Raffi maupun Gigi.
“Pewaris tas tas mama gigi?,” tutur netter. “Emang anak adopsi bisa dapet harta dari orang tua yg adopsi?” ujar netter. “Ya suka” org tua angkatnya lah,,,ko beneran di ksh,,bkn warisan namanya,,tp sedekah ato hadiah,” tutur yang lainnya. “Maksudnya tas gigi juga bakal dipakai lily,bukan warisan harta kocak,tas atau baju brand gigi pasti bakal dipakai lily juga,” ujar netter.
Sementara itu, Pasal 832 KUHPerdata menyebutkan bahwa yang bisa menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Namun, anak adopsi bisa mendapatkan warisan jika melalui penunjukkan di dalam surat wasiat. Adapun, wasiat dalam KUHPerdata Pasal 875 diartikan dengan sebuah pernyataan dari seseorang tentang apa yang ia kehendaki setelah ia meninggal dunia dan dapat dicabut kembali olehnya. Agar legal secara hukum, pembuatan surat wasiat ini juga membutuhkan pengesahan notaris dan melibatkan sejumlah saksi.
Masih terkait Lily, asal usul bayi cantik itu hingga kini jadi misteri. Tak cuma itu, Lily juga dirumorkan sebagai anak adopsi dari Rieta Amilia dan bukan Raffi-Gigi.
sumber: wowkeren.com
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




