Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Klarifikasi Putra Siregar: Dijebak, Persaingan Bisnis, Hingga Hilangnya Pemilik Handphone Ilegal

Pengusaha muda Putra Siregar mengklarifikasi perkara yang menimpanya. Usai akun Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta memposting fotonya sebagai tersangka.


Putra menduga ia sengaja dijebak. Putra kemudian menceritakan kronologi kejadian pada tahun 2017 silam, hingga kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta.
“Pada malam hari, pada tahun 2017 lalu, saya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya. Koko Jimmy ini pemilik barang ilegal tersebut. Dia mendesak-desak agar saya beli barang, sementara saya belum lihat barangnya,” ujar Putra Siregar kepada Batamnews, Selasa (28/7/2020).
Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam. Lagi pula saat itu ia tak berada di tempat.

Ternyata pada saat itu, Koko Jimmy dan Koko Rudi ternyata datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.  Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.
“Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2×2 meter,” ujar Putra Siregar.
Putra pun kaget bukan kepalang. Putra menduga kuat saat itu dijebak. Apalagi pedagang handphone ilegal Koko Jimmy dan Rudi ternyata tidak diproses hukum di kemudian hari. Namanya hilang lesap begitu saja. Diduga sudah melenggang bebas. 
Keduanya diduga tidak diproses sebagaimana Putra Siregar yang diendapkan dan diproses hukum hingga tiga tahun lamanya.
Anehnya lagi, terbukti tak satupun foto Koko Jimmy dan Rudi tersebut nampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta itu terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum. Termasuk foto-foto tersangka kasus pabean lainnya tak satupun ditemukan. 

Baca Juga  Lho, Kok Bisa?? Sebuah Rumah di Karanganyar Bisa Bergerak dan Berpindah Tempat, Ini Faktanya

Belakangan setelah tiga tahun lamanya, mendadak Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean. Siapa gerangan yang memesan kasus tersebut?
Putra mengungkapkan dalam kasus tersebut ia tak sedikit pun lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara. “Kita mau bayar, tapi bagaimana bayarnya?. Kita selama ini taat bayar pajak ke negara,” ujar dia.

Sumber : Infomenia.net

WhatsApp chat