FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Ketat! Cuma Kategori ini yang Boleh Masuk Mal, Nih Aturannya

Falcon Advertising - 

Pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, terhitung sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2022 mendatang.

Ketentuan perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui lampiran aturan tersebut, Selasa (18/1/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal melalui keterangan tertulis mengemukakan ada sejumlah perubahan substansi dalam aturan PPKM Jawa-Bali.

“Untuk hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semnua levelnya hanya menerapkan hanya kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk,” kata Safrizal, Selasa (18/1/2022).

Meski demikian, Safrizal melanjutkan bahwa ada pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Artinya, mereka masih diperbolehkan masuk hotel, supermarket, bioskop, hingga fasilitas olahraga.

“Sebelumnya, level kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk, sedangkan untuk tempat wisata dan fasilitas olahraga dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi,” kata Safrizal.

Lantas, bagaimana aturannya? Simak berikut ini!

Baca Juga  Beda Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Supermarket & Hypermarket

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah dimulai sejak tanggal 14 September 2021 dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Kegiatan Makan Minum di Tempat Umum

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

Foto: Pengunjung Wajib Menggunakan PeduliLindungi Saat Masuk Supermarket (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pengunjung Wajib Menggunakan PeduliLindungi Saat Masuk Supermarket (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Restoran & Rumah Makan

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan

Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan & Mal

Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Tempat Wisata

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Baca Juga  Kenali Tanda Sinusitis Pada Orang Dewasa

Kegiatan Olahraga & Fasilitas Gym

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat