Pojoksatu – Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menuturkan, sejumlah peraturan ketat pun siap diberlakukan jelang pembukaan mal pada 15 Juni 2020 atau Senin besok.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, protokol kesehatan yang ketat tersebut diberlakukan sama untuk pengunjung maupun karyawan.
Selain itu, sebagian mal memang menyempurnakan peralatan dengan touchless. Tujuannya untuk meningkatkan terhindarnya bersentuhan dan juga agar pengunjung lebih yakin dan berani ke mal.
“Harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sehingga masyarakat merasa yakin bahwa mal tersebut aman untuk dikunjungi,” ujarnya dilansir Jawapos.com.
Dikatakan, protokol kesehatan Covid-19 wajib dilaksanakan seperti harus menjaga jarak antrian masuk mal dengan jarak semeter, memakai masker, suhu pengunjung, dan karyawan harus dibawah 37,5 derajat. Serta mengikuti tanda-tanda atau direction yang sudah dibuat oleh pengelola.
“Toilet juga antre dengan jarak 1 meter. Semua karyawan pakai masker dan faceshield. Parkir motor berjarak 1 meter. Mal harus punya gugus kendali covid-19 sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal,” ucapnya.
Lebih lanjut ditambahkan, semua pengunjung dan karyawan pun harus mematuhi protokol dalam menggunakan fasilitas seperti batasan kapasitas lift, excalator hingga pembatasan kapasitas makan ditempat. Termasuk penggunaan ruang beribadah.
“Lift kapasitas hanya untuk 6 orang. Biasanya dulu kan bisa 15 orang. Excalator berdiri di-step yang diberi tanda, jarak antar orang adalah 3 step. Di resto dine-in dan food court kapasitas juga 50 persen. Musholla tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter,” jelasnya.
Sementara untuk pembayaran diusahakan menggunakan non tunai atau cashless. Setiap mal juga wajib ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, oksigen dan lainnya untuk P3K. “Setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfectant,” tandasnya.
Sumber : pojoksatu.id