FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Ibu Menyusui Kini Boleh Disuntik Vaksin COVID-19

Falcon Advertising - 

Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan program vaksinasi COVID-19 pada masyarakat. Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Surat edaran ini berisi tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui, dan penyintas COVID-19, Bunda. Salah satu poin yang dituangkan adalah ibu menyusui kini diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, membenarkan berita ini. Menurutnya, baik petunjuk teknis terbaru atau lama masih berlaku.

“Betul (petunjuk teknis yang baru) ditambah hal yang kemarin tentunya masih berlaku,” kata Siti Nadia, dikutip dari detikcom.

Dalam surat edaran terbaru, dijelaskan bahwa vaksinasi bisa diberikan pada kelompok lansia usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu melakukan anamnesa atau pemeriksaan tambahan.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir,” demikian isi salah satu surat edaran tersebut.

Baca Juga  Doddy Sudrajat Absen, Faisal Boyong Keluarga di Sidang Perwalian Gala Sky

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac untuk vaksinasi. Siti Nadia mengatakan, vaksin Sinovac telah terbukti keamanannya dan bisa diberikan pada kelompok lansia, komorbid, dan ibu menyusui.

Sebelumnya, pemberian vaksin COVID-19 di Indonesia memang dibatasi. Keamanan vaksin terus diuji, terutama pada kelompok-kelompok yang rentan.

Akhirnya, petunjuk teknis pemberian vaksin COVID-19 pada ibu menyusui telah dikeluarkan pemerintah. Seperti apa isinya dan bagaimana pemberian dosisnya?

Dalam surat edaran dijelaskan petunjuk tenik dari vaksinasi COVID-19 pada kelompok lansia, komorbid, dan ibu menyusui. Berikut penjelasan lengkapnya:

  1. Kelompok lansia
    Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.
  2. Kelompok komorbid
  • Hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining
  • Diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut
  • Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
  1. Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan
  2. Ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi
    Selain petunjuk teknis vaksinasi, pemerintah juga fokus untuk memperbaharui aplikasi PCare untuk skrining. Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya.
Baca Juga  Berikut Momen Unik Yang Tertangkap Kamera Selama Debat Capres Pertama

Untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19, Kemenkes meminta daerah melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda vaksinasi COVID-19.

Seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi dengan kit anafilaksis. Ini semua berada di bawah tanggung jawab puskesmas dan rumah sakit.

“Seluruh sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi,” bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif demi kelancaran palaksanaan vaksinasi. Hal ini juga dilakukan untuk percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat