
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo secara terbukti dan menyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Vonis hukuman mati tersebut dijatuhkan berselang 3 hari dari hari ulang tahunnya, pada 9 Februari 2023.
Beberapa jam sebelum Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Trisha Eungelica sempat mengunggah pesan menyentuh.
Ia mengunggah foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah berpelukan erat.
Trisha lalu menulis ia sangat menyayangi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“iloveuboth,” tulis wanita berusia 21 tahun tersebut.
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




