Dianggap melanggar aturan anti-monopoli, pemerintah China pimpinan Presiden Xi Jinping mendenda Alibaba senilai 18 miliar yuan.
Perusahaan besutan Jack Ma, Alibaba yang tercatat di bursa Wall Street New York Stock Exchange (NYSE) dan Bursa Hong Kong, didenda 18,23 miliar yuan atau setara dengan Rp 41 triliun (kurs Rp 2.230/yuan).
Denda dijatuhkan berdasarkan hasil penyelidikan Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) Cina. SMAR menemukan bahwa Alibaba dianggap telah mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015. Temuan ini melanggar aturan anti-monopoli dan peredaran barang bebas di China.
Atas keputusan ini, Alibaba dalam pernyataan resminya menyatakan telah menerima pemberitahuan denda dan menerima keputusan itu. Alibaba mengaku akan patuh.
Sepanjang sejarah, pemerintah China tak pernah memberikan denda sebesar ini kepada perusahaan nasionalnya. Diketahui, tahun 2015 denda pernah diberikan kepada Qualcomm, produsen chip asal Amerika Serikat namun hanya senilai 6 miliar yuan.
Nilai denda yang akan membebani keuangan perusahaan tersebut setara dengan 4 persen dari total pendapatan raksasa e-commerce China pada 2019. “Ini memang kasus anti-monopoli profil tertinggi di China,” kata Kepala Penelitian BOCOM Internasional Hong Hao di Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 10 April 2021.

Sumber : Infomenia.net
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




