FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Debt Collector yang Viral Bentak-bentak Polisi Sudah Ditangkap

Falcon Advertising - 

Kelompok debt collector yang membentak-bentak polisi di dalam sebuah video, sudah ditangkap. Hal ini dikonfirmasi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (22/2).

Sebelumnya, beredar video viral mengenai adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, yang berujung pada aksi membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengejar pada debt collector yang membentak anggota polisi. Kini tiga orang debt collector itu sudah ditangkap polisi.

“Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, satu orang pelaku masih dalam pengejaran kepolisian, karena dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.

“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” ucap Hengki.

Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh orang preman yang berasal dari kelompok berbeda. Respons cepat petugas menurut Hengki sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ia menegaskan tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

Baca Juga  Pesan Ayam di Restoran Lewat Online, Wanita Ini Kaget yang Tapi Datang Malah Handuk Goreng

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata Hengki.

Hengki juga menekankan bahwa tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia.

“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” jelasnya.

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat