FALCON Advertising
Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Cek 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumbar, Mana Saja?

Falcon Advertising - 

Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat mudik lebaran 1442 Hijiah, Polda Sumatera Barat mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pemerintah telah mengambil kebijakan untuk larangan mudik lebaran. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan.

“Ada 10 pos penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah polres, pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Pada setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya.

Pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur tersebut.

“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” jelasnya.

Ia menyebut masa pengetatan pra-mudik berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei. Berikutnya masa larangan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan pascamudik dari 18 hingga 25 Mei.

Baca Juga  Bisakah Putih Telur Dibekukan?

“Saat larangan mudik, bagi yang nekat akan disuruh putar balik,” katanya.


10 Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar

Polres Pasaman

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung

7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Dharmasraya

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Misteri di Balik Air Terjun Darah di Antartika, Apa Penyebabnya?

Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com

Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk

WhatsApp chat