LABURA – Sebanyak 5 anggota DPRD Labura ditangkap polisi saat mem-booking 7 cewek di tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut).
Kelima anggota DPRD Labura yang diamankan berinisial JS, MAB, KAP, GK, PG. Mereka berasal dari partai politik berbeda.
Para wakil rakyat itu ditangkap saat asyik dugem bersama tujuh wanita cantik.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat itu terjaring bersama belasan orang oleh petugas yang menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8) dini hari.
Menurut Nasri Ginting, lima anggota DPRD Labura itu berada di ruang yang sama. Mereka ditemani 7 perempuan.
“Dari hasil pemeriksaan 17 orang yang kami amankan, lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat asyik dugem bersama tujuh perempuan malam,” kata Nasri Ginting.
Dalam razia tersebut, tim gabungan juga menemukan narkoba jenis pil ekstasi sehingga penanganan juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba.
Para pengunjung hiburan yang diamankan langsung menjalani tes urine. Hasilnya, 5 anggota DPRD Labura dinyatakan positif narkoba.
Sembilan orang lainya yang berada dalam ruangan bersama para anggota DPRD juga dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.
“Lima-limanya positif mengonsumsi ekstasi,” ucap Nasri Ginting.
Anggota DPRD Laburan dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut masih dalam prose pemeriksaan di Satnarkoba Polres Asahan.
“Semuanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satnarkoba Polres Asahan,” tegas Nasri Ginting.
Ketua DPRD Labura Prihatin
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti mendatangi Polres Asahan pasca penangkapan 5 anggota DPRD Labura.
Indra membenarkan penangkapan lima orang rekannya sesama anggota DPRD Labura.
“Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media,” kata Indra.
Indra menyerahkan sepenuhnya penanganan 5 anggota DPRD Labura ke polisi.
“Kami menunggu putusan dari penyidik. Kami menghormati putusan apapun yang diberikan penyidik,” ujar tandas Indra. (one/pojoksatu)
Sumber : https://m.caping.co.id/news/detail/8562967
Untuk Pemasangan Billboard, Hubungi kami di :
WhatsApp / Office : +62813 1076 1888
Address : Perkantoran Grand Sudirman Blok D-18 Jl. Setia Maharaja, Pekanbaru 28282 , Riau – Indonesia
Email : [email protected]
Web : www.swastikaadvertising.com
Falcon Advertising, Swastika Advertising, Advertising, advertising agency, advertising pekanbaru, advertising riau, agency iklan pekanbaru, agency iklan riau, baliho pekanbaru, baliho riau, Billboard, billboard indo, billboard indonesia, Billboard Pekanbaru, billboard Riau, billboard terjangkau, dooh, lokasi baliho pekanbaru, lokasi baliho riau, lokasi billboard pekanbaru, lokasi billboard riau, marketing, media, ooh, out of home advertising, periklanan, reklame, sewa baliho pekanbaru, sewa baliho riau, sewa billboard pekanbaru, sewa billboard riau, sewa iklan pekanbaru, sewa iklan riau, sewa iklan, sewa reklame pekanbaru, sewa reklame riau, sewa billboard, spanduk, mini billboard, car billboard, spanduk




