Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan segera mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 pada minggu pertama November 2020. Besaran BLT yang disalurkan masih tetap sama, yakni Rp1,2 juta perorang.
Seperti pada penyaluran BLT tahap 1, BLT tahap 2 juga akan disalurkan secara bertahap. Ditargetkan penyaluran mulai dilakukan pada minggu pertama November 2020. Selambat-lambatnya akan mulai ditransfer pada 7 November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan sumber pendanaan BLT tahap 2 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Bukan dari iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pekerja melalui masing-masing perusahaan. Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli pekerja di masa pandemi.
sumber : www.fimela.com