Pajak adalah iuran atau kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk pembiayaan Negara tanpa mendapat imbalan secara langsung. Jika pendapatan pajak menurun, otomatis proses pembangun Negara tidak akan signifikan, tapi jika perolehan pajak meningkat maka proses pembangunan akan signifikan.
Dari sisi pemerintah, pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara. Namun, dari sisi pengusaha. pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih dari perusahaannya. Meskipun saat ini masih banyak pengusaha yang tidak taat pajak karena berbagai hal, sebenarnya membayar pajak memiliki beragam manfaat. Berikut adalah beberapa manfaat membayar pajak bagi pengusaha:
Belajar Mengelola Keuangan
Salah satu yang mengakibatkan pengusaha mudah sekali mengalami kebangkrutan, karena sebagian mereka tidak seberapa ahli dalam mengelola keuangan bisnisnya. Oleh karena itu, dengan kita membayar pajak kita akan belajar mengelola keuangan dari hasil bisnis kita. Bagi pengusaha yang menjalankan Usaha Kecil Menengah (UKM), sekarang tersedia pajak khusus UKM yang sedikit ringan pembayarannya dengan membayar 1% tiap bulan. Otomatis, dengan membayar 1% dari omzet tiap bulan kita bisa belajar mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik.
Bisnis Terlihat Lebih Profesional
Keunggulan lain dari membayar pajak selain dapat belajar mengelola keuangan adalah bisnis kita akan terlihat profesional di mata distributor maupun konsumen. Kenapa? Karena jika Anda bergelut dalam bisnis di bidang manufaktur, maka NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak dengan konsumen maupun distributor. Jika tidak ada NPWP maka perusahaan, tidak akan terlihat profesional.
Mendapat Pinjaman Lebih Mudah
Salah satu keuntungan membayar pajak adalah mudahnya mendapatkan pinjaman dari Bank untuk bisnis kita. Mengapa demikian? Karena dengan memiliki kartu NPWP maka pihak Bank akan menganggap kita adalah pelaku bisnis profesional, karena sudah memiliki kartu NPWP khusus untuk bisnis.
Menstabilkan Perekonomian Negara
Perlu diketahui bahwa pajak juga digunakan oleh pemerintah dalam hal mengatur atau menstabilkan perekonomian dalam Negeri. Pajak bisa menjadi alat stabilitas ekonomi dalam berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan jalannya perekonomian Negara. Dengan kehadiran pajak, pemerintah memiliki banyak opsi dalam membuat dan menerapkan sebuah kebijakan.
Contohnya, sebagian barang-barang impor dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah dengan tujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Tidak hanya itu, dalam upayanya menjaga nilai tukar rupiah dan menjaganya dari peluang terkena defisit yang terlalu melebar, pemerintah bisa mengenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) terhadap produk-produk mewah impor. Dengan begitu jumlah impor barang mewah yang memiliki kontribusi besar terhadap neraca perdagangan akan meredam dan berkurang dengan sendirinya.
Dari contoh di atas, maka para pengusaha dapat memperoleh keuntungan yang berlipat. Yang pertama, pengusaha dapat meningkatkan bisnisnya untuk terus maju dan bersaing dengan barang-barang produksi impor. Yang kedua, pengusaha juga ikut menstabilkan perekonomian negara dan membantu pembangunan perekonomian dengan baik.
Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap pengusaha. Namun, terkadang pengusaha masih sering lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak dengan berbagai alasan, salah satunya tidak memiliki laporan keuangan. Dengan tidak memiliki laporan keuangan, perusahaan tidak dapat menentukan berapa besar jumlah pajak yang harus dikeluarkan.
Oleh karena itu, cobalah mulai mengelola keuangan dengan membuat laporan keuangan perusahaan. Jurnal adalah software akuntansi online yang dapat membantu Anda membuat laporan keuangan secara instan. Dengan Jurnal, Anda juga dapat melihat kondisi keuangan perusahaan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman. Bukan hanya itu, Jurnal juga memiliki fitur lain yang dapat membantu Anda mengelola bisnis seperti fitur stok barang, arus kas, pembuatan invoice, dan lain sebagainya.