Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru saja mengamankan ratusan kendaraan travel gelap yang nekat menawarkan jasa untuk mudik tahun ini. Tak tanggung-tanggung, harga yang ditawarkan travel gelap ke pemudik cukup mahal bahkan harganya naik tujuh kali lipat dari harga normal.
“Harga tiket yang ditawarkan memang mahal bisa tiga, empat kali di atas harga normal,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Sambodo memaparkan, salah satu travel bahkan mematok harga yang sangat tinggi hingga tujuh kali lipat mahalnya.
“Sebagai contoh, ada salah satu yang kita tangkap menuju ke Brebes. Harga tiketnya Rp500 ribu padahal harga normalnya hanya Rp150 ribu,” kata Kombes Sambodo.
“Ada yang ke Cirebon biasanya harganya hanya Rp100 ribu diangkat sampai Rp750 ribu dan sebagainya,” sambungnya.
Seperti diberitakan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut 1.389 pemudik. Ratusan kendaraan travel gelap itu diamankan sejak Operasi Ketupat 2020 dimulai pada 24 April 2020 sampai 11 Mei 2020.
Polisi menindak ratusan sopir travel gelap itu dengan menggunakan Pasal 308 UU LLAJ. Hukumannya, para sopir travel itu dikenakan denda Rp500 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.