Akhir Bulan ini, empat uang kertas yang beredar di masyarakat akan dicabut alias kadaluwarsa. Nantinya, uang tersebut sudah tidak laku alias tak bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaran lagi.
Empat uang tersebut adalah pecahan Rp 10.000 bergambar Cut Nyak Dien, Rp 20.000 bergambar Ki Hajar Dewantara, Rp 50.000 bergambar WR Supratman dan Rp 100.000bergambar Bung Karno dan Bung Hatta dengan gambar belakang Gedung MPR.
Sebentar lagi, ke empat mata uang tersebut sudah tak terpakai dan akan menjadi kategori kuno dalam puluhan tahun mendatang. Banyak orang yang tak terpikirkan untuk mengoleksi uang kuno. Padahal investasi di bidang Numismatik ini cukup menarik.
Mengutip laman uangkuno.com, terdapat para kolektor tertentu yang memilih hanya mengumpulkan uang-uang yang menurut pendapatnya mempunyai prospek yang cerah, yang mungkin akan mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Pada tahun 2004 harga selembar uang pecahan 5 rupiah 1957 (orangutan) var 3 huruf kondisi UNC sekitar Rp 125.000. UNC (Uncirculated) sendiri dimana Kondisi uang sangat baik karena tidak pernah digunakan atau hanya beberapa kali digunakan .
Pada 2010 harga uang yang sama sudah sekitar Rp 350.000. Berarti uang tersebut sudah mengalami kenaikan harga sekitar 180 persen dalam waktu 6 tahun. Atau bila dirata-ratakan adalah 30 persen pertahun.
Uang lainnya, yaitu pecahan 5 rupiah 1968 (seri Sudirman) yang pada tahun 2004 berharga Rp 15.000 perlembar UNC. Tahun 2010 lalu dengan uang yang sama bernilai sekitar Rp 25.000, berarti mengalami kenaikan harga sebesar 66 persen atau sekitar 11 persen pertahun.
Terakhir contoh uang pecahan 1/2 roepiah Dai Nippon tahun 1943 yang pada tahun 2004 berharga Rp 50.000 perlembar UNC dan pada tahun 2010 juga masih berharga Rp 50.000 perlembar UNC. Berarti uang ini tidak mengalami kenaikan harga samasekali. Bahkan bila dihitung dengan memakai rumus inflasi dsb, berarti uang ini malah menyusut nilainya.
Dari contoh-contoh tersebut di atas dapat diambil kesimpulan sementara bahwa uang jenis tertentu akan mengalami kenaikan harga yang lebih banyak dibandingkan uang jenis lainnya.
Sekarang kita lihat dari sudut kualitas. Untuk uang 5 rupiah 1957 (orangutan) kualitas EF mengalami kenaikan harga dari Rp 75.000 (2004) menjadi Rp 150.000 (2010) atau sekitar 100 persen dalam waktu 6 tahun. Bandingkan dengan yang UNC mengalami kenaikan harga 180 persen.
Jadi kesimpulan kedua kita adalah: Uang berkondisi UNC akan mengalami kenaikan harga yang lebih besar bila dibandingkan kondisi dibawahnya.
Semakin lama barang tersebut anda tahan, semakin besar cost yang harus dibayar. Semakin cepat barang tersebut berpindah tangan alias dijual semakin besar keuntungan yang didapatkan. Demikian juga dengan kualitas dan jenis barangnya, semakinbagus dan langka akan semakin cepat meningkat harganya.