Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memperkirakan, kegiatan belajar mengajar akan dibuka pada awal 2021.
Muhadjir mengatakan sampai saat ini pemerintah masih melihat perkembangan situasi terkait pandemik virus corona atau COVID-19 di dalam negeri, sebelum memutuskan untuk kembali membuka sekolah.
“Untuk membuka sekolah, masih kita lihat situasinya. Kemungkinan akhir tahun, atau awal 2021,” kata Muhadjir, dilansir kantor berita Antara, Rabu (3/6).
1. Pembelajaran masih dilakukan secara daring
Muhadjir menyebutkan pembelajaran menggunakan sistem online tersebut dilakukan untuk seluruh siswa tanpa terkecuali untuk sekarang ini.
“Untuk pendidikan itu, kalau tahun ajaran baru, kemungkinan tidak ada perubahan. Pertengahan Juli 2020 sudah tahun ajaran baru. Masih secara online, karena tidak ada jaminan (daerah yang terhindar COVID-19),” tutur dia.
2. Tahun ajaran baru tetap diberlakukan pertengahan Juli 2020
Muhadjir menjelaskan, meskipun sekolah diperkirakan akan dibuka kembali pada awal 2021 atau akhir 2020, tahun ajaran baru siswa tetap akan diberlakukan pada pertengahan Juli 2020.
“Pada tahun ajaran baru tersebut, para siswa akan belajar di rumah menggunakan sistem sekolah berbasis online atau daring,” ujar dia.
3. Sejumlah wilayah mulai mempersiapkan normal baru
Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.
“Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).
Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.
#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), agar terhindar dari virus mematikan itu.
Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak di fasilitas umum, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.
Sementara, di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk memasuki kondisi new normal atau normal baru. Pada era normal baru tersebut, ada kelonggaran aktivitas masyarakat, khususnya pada sektor perekonomian.
Namun, pelonggaran aktivitas khususnya pada sektor perekonomian tersebut, tidak dilakukan untuk sektor pendidikan, karena memiliki risiko lebih tinggi terpapar COVID-19, khususnya terhadap anak-anak.
Hingga saat ini, di Indonesia, secara keseluruhan terdapat 28.233 kasus positif COVID-19. Dari total kasus positif tersebut, sebanyak 8.406 orang dinyatakan sembuh, sementara 1.698 orang meninggal dunia.