Top Choice for Your Business

Klik untuk hubungi kami >> Contact Us

Dua Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diduga Pakai KTP Orang Lain Saat Naik Pesawat, Polri Cocokkan Data

Dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi NTT masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kedua penumpang asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri. Kedua penumpang asal Ende ini tercatat dalam manifest penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17. Namun, sesungguhnya nama yang tercatat dalam manifest penumpang itu, bukanlah nama sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat naas ini menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang lain.

Perwakilan keluarga korban, Benediktus Beke kepada media ini Minggu (10/1/2021) sore mengatakan 2 orang anggota keluarganya yang mana dalam manifest penumpang tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.

2 Penumpang Sriwijaya Air Asal Ende Ikut Penerbangan Pakai  KTP Orang Lain  (1)
Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air asal Kabupaten Ende yang jatuh Sabtu (9/1).Foto: istimewa.

Sedangkan nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998 sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Baca Juga  Cara Mengatasi Virus Malware, Amankan dan Lindungi Data Pribadi Anda

Lanjut Benediktus Beke, dalam pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak, nama Teofilus Lau Ura atau Olus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari keponakannya bernama Felix Wenggo. Sedangkan Selfi juga meminjam KTP dari temannya atas nama Sarah Beatrice Alomau.

“Mereka dua itu kan calon suami istri sama-sama orang Ende. satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora. Kemudian mereka berangkat ke Pontianak itu dengan mempergunakan identitas yang bukan identitasnya sendiri atau identitas orang lain,” ungkap Benediktus Beke.

Ia mengakui, Feliks Wenggo saat ini berada di Jakarta dan dari pihak keluarga sudah meminta dirinya melapor ke polisi terkait KTP-nya dipinjam tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. “Waktu itu Olus, pinjam KTP bawa foto copy saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan,” ungkapnya.

Dirinya juga merasa prihatin, pihak penerbangan bisa melayani pembelian tiket menggunakan KTP foto copy. Lanjut Benedikus Beke, kedua anggota keluarga mereka ini mengggunakan KTP atau identitas orang lain ini bukan bermaksud negatif.

Baca Juga  Berwarna Hitam dan Berbobot Besar, Jokowi Beli Sapi Kurban "Black Boss" Rp 107 Juta

Keduanya mau meninggalkan Jakarta untuk mencari kerja di Pontianak. Dimana saat PSBB di Jakarta, Olus sudah menganggur dan sebentar lagi akan menikah. Sehingga mereka berencana mencari kerja di Pontianak.

Sumber : Kumparan.com

WhatsApp chat